Tak Peduli Wabah, Tiga Pasang Pria Wanita Gelar Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru

Kanit Ops Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko bersama anggota melakukan penggeledahan. (Istimewa).

PEKANBARU-Tak peduli wabah Corona. Tiga pasang pria dan wanita nekat menggelar pesta Narkoba di hotel berbintang. Alhasil, keenam pelaku diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (29/4/2020) dinihari. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan membenarkan adanya penggeledahan itu. 

"Diamankan Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka diduga sedang asik pesta narkoba di kamar hotel," kata Juper, Jum'at (1/5/2020), dikutip dari koranmx.com. 

Penggeledahan, kata Juper bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya sejumlah orang yang sedang menggelar pesta narkoba di TKP. 

"Begitu ada laporan, kita (Satresnarkoba, red) bersama Tim PSBB langsung bergerak ke TKP, yakni di salah satu kamar hotel berbintang di Jalan Riau," ucapnya. 

Setibanya di sana, lanjut Juper pihaknya langsung menuju kamar dimaksud dan melakukan penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan 6 orang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita dalam satu kamar. Mereka sedang menggelar pesta Narkoba. 

Adapun 3 pria berinisial OW (32), RA (25) dan IP (21). Sedangkan 3  wanita yakni, RR (31), AS (26), dan CA

Satu persatu pelaku digeledah badan, penggeledahan di setiap sudut ruangan juga dilakukan. Alhasil, petugas menemukan barang bukti (bb) berupa 6 butir pil happy five (H5), 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) dengan berat 1,4 gram yang ditemukan di belakang pintu kamar hotel.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 1 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai yang ditemukan di atas meja kamar hotel dan 1 butir pil H5 yang disimpan dalam bra yang digunakan tersangka AS.

"Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya mereka dan barang bukti kita bawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. 

Selain barang bukti (bb) Narkoba, 8 unit handphone dari masing-masing tersangka juga turut diamankan. 

"Hasil tes urin ke-6 tersangka positif mengandung Methamfetamin," pungkas Juper.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar