17 Remaja Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polsek di Hotel Melati
MANADO- Petugas Polsek Urban Wenang menangkap 17 remaja yang diduga terlibat prostitusi online dari hotel melati di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 12 di antaranya perempuan dan 5 laki-laki.
Penangkapan para remaja ini berawal dari laporan masyarakat di Call Centre 112. Warga mengaku resah dengan sejumlah remaja di hotel melati di Kecamatan Wenang yang diduga terlibat prostitusi.
Kapolsek Wenang AKP Benyamin Undap langsung memerintahkan Tim Patroli bersama Unit Reskrim Polsek Wenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (7/5/2020), dikutip dari inews.id.
Tim Patroli dan Unit Reskrim Polsek Urban Wenang yang turun ke TKP mendapati 17 remaja berkumpul di beberapa kamar hotel. Petugas langsung membawa mereka ke Polsek Wenang untuk diinterogasi.
Dari pemeriksaan sementara, 12 remaja perempuan itu terlibat dalam prostitusi online yang menggunakan aplikasi di telepon seluler mereka. Sementara lima orang lainnya dicurigai sebagai muncikari.
"Karena banyak yang di bawah umur, saya akan memulangkan mereka ke orang tua mereka jika dijemput langsung oleh orang tua. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan," kata Kapolsek di Manado, Jumat (8/5/2020).***
Tulis Komentar