Disergap Saat Transaksi, Tiga Pelaku Curanmor Ditembak

Disergap Saat Transaksi, Tiga Pelaku Curanmor Ditembak.(koranmx.com).

PEKANBARU--Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki nya lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Jumat (8/5/2020) malam. 

Ketiga nya yakni, DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ditangkap Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Budhia, Sabtu (9/5/2020), dikutip dari koranmx.com. 

Penangkapan, lanjut Budhia bermula dari adanya laporan korban Curanmor, Julius (60). Jumat (8/5/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kasubbag menjelaskan, kejadian bermula saat korban bertamu ke rumah Ketua RT di Jalan Limbungan, Gang Abadi, Rumbai Pesisir. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras depan rumah tersebut. Namun, saat akan pulang, korban kaget mendapati sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam BM 4076 JM miliknya tak ada lagi di tempat semula. 

Tak senang dengan kejadian itu, korban lantas melapor ke Polresta Pekanbaru berharap motor nya segera kembali. 

"Begitu ada laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya. 

Benar saja, dua jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang pria yang kemudian diketahui identitasnya (Tersangka KU, red) menawarkan sepeda motor tersebut untuk dijual. 

"Saat itu petugas nyamar, berpura sebagai pembeli. Setelah sepakat transaksi pun dilakukan di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki," ungkapnya. 

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung meringkus tersangka. "Saat itu, KU tak sendiri, melainkan datang bersama dua rekannya dengan mengendarai dua sepeda motor. Masing-masing KU datang dengan membawa Yamaha Mio yang akan dijual, sementara dua tersangka lainnya, DI dan EP berboncengan mengendarai motor jenis Honda Beat yang kemudian diketahui juga motor hasil curian," terangnya. 

"Saat KU ditangkap, DI dan EP ini tancap gas dan kabur. Beruntung, berkat kesigapan petugas akhirnya keduanya dapat ditangkap di Jalan Yos Sudarso, tepat depan Mapolsek Senapelan," sambungnya. 

Tak sampai di situ, saat akan dilakukan pengembangan, ketiga tersangka kembali berulah. Mereka berusaha melarikan diri. "Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki nya. Ketiganya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna mendapat perawatan medis," sebutnya. 

Interogasi petugas, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Yamaha Mio dicuri di Jalan Limbungan yang dilakukan tersangka DI dan KU. 

Pengakuan lain, pada bulan Maret 2020 mereka juga beraksi di Jalan Soekarno Hatta, motor yang diambil Honda Beat warna merah. 

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti (bb) berupa dua unit motor sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Budhia. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar