Nyolong Motor Siang Bolong, Emak- emak Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Internet).

GARUT - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Garut dipolisikan gegara diduga nyolong motor. Polisi menangkap ibu tersebut bersama barang bukti sepeda motor.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Leles, Garut, Sabtu (9/5/2020). Kapolsek Leles AKP Asep Muslihat mengatakan, sekitar pukul 10 pagi, seorang warga leles melapor kehilangan sepeda motor.

"Kasus ini bermula saat kami menerima laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan motor di Jalan Trisula, Leles, tepatnya di depan Toko Intan," kata Asep saat dikutip dari detikcom, Minggu (10/5/2020).

Jajaran Polsek Leles yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan korban dan hasil lidik di lapangan, tak disangka ternyata seorang perempuan yang mencuri motor tersebut.

"Kami kemudian melakukan pengintaian dan menempatkan anggota di lapangan," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, sambung Asep, timnya menemukan motor yang dicuri tersebut melintas di kawasan Jalan Baru Kadungora, Kecamatan Kadungora, kabupaten Garut.

"Kami bersama Polsek Kadungora kemudian melakukan pengejaran dan Alhamdulillah diduga pelaku berhasil diamankan," ucap Asep.

Seorang emak berinisial A (35) kemudian diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol B 3649 FLU yang diduga dicurinya. Asep mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pencurian.

"Untuk motif dan kronologis bagaimana pelaku mencuri sepeda motor ini masih kami dalami. Akan segera disampaikan," ujar Asep.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar