Hari Kedua Lebaran Idul Fitri, Seorang Pelaku Narkoba di Kampar Ditangkap

AG (48) saat berada di Mapolres Kampar.(istimewa).

KAMPAR-Masih dalam suasana Idul Fitri, AG alias GP ditangkap. Tersangka Narkoba berusia 48 tahun itu disergap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Tengku Umar, Gang Mangga, Kelurahan Langgini, Bangkinang Kota, Senin (25/5/2020) siang. 

"Ditangkap Senin siang sekitar pukul 13:00 WIB, tepat di hari kedua lebaran," kata Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Daren Maisyar, Selasa (26/5/2020), dikutip dari klikmx.com.

Pengungkapan kata Daren, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba di TKP. 

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucapnya. 

Benar saja, begitu ciri dan keberadaan pelaku diketahui, didampingi aparat desa setempat petugas langsung berupaya melakukan penangkapan. "AG alias GP kita tangkap saat berada di Jalan Teuku Umar," ucapnya.

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti (bb) berupa 1 paket kecil sabu, 1 paket daun ganca kering, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 unit handphone merk Samsung. 

Saat ini pelaku yang juga warga Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar dan bb sudah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar