Wali Kota Pekanbaru Pimpin Apel Perdana Pasca Liburan Idul Fitri 1441 Hijriah

Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, pimpin apel perdana pasca libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, di komplek perkantoran Tenayan Raya.

PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memimpin apel perdana pasca libur Idul Fitri 1441 H, Selasa (26/5/2020). Apel berlangsung di Halaman Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. 

Orang nomor satu di Pekanbaru itu mengingatkan, para ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja pasca libur lebaran bakal mendapat sanksi. Mereka seharusnya masuk pada hari pertama bekerja usai libur Lebaran 2020.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru bakal memberikan sanksi sesuai pelanggarannya. Ada berupa pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat.

"Jadi bila ada pelanggaran bakal ditindak, kota juga lapor ke BKN terkait kehadiran ASN hari ini," ujarnya usai memimpin apel.

Menurutnya, para ASN yang ikut apel perdana merupakan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Wako menyebut bahwa pemerintah kota masih menerapkan kerja di rumah bagi sejumlah bidang ASN. 

Kebijakan itu karena masih dalam pandemi Covid-19. Ada sejumlah ASN yang bekerja dari rumah untuk sementara hingga pandemi Covid-19 mereda.

"Jadi sebagian memang masih ada yang bekerja di rumah, itu khusus beberapa bidang," jelasnya.

Apel perdana tersebut dihadiri Wakil Walikota ,  Ayat Cahyadi, Sekdako, HM.Noer, para asisten, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemko Pekanbaru dan Tenaga Harian Lepas. Wali Kota, Firdaus, ko juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan para peserta upacara.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar