Wali Kota Gesa Penerbitan Perwako New Normal

Rapat tentang prilaku hidup baru bersama Forkopimda  di Gedung Multimedia MPP Kota Pekanbaru, Kamis, (4/6/2020).

PEKANBARU- Pasca pencabutan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) jilid III sejak 18 Mei 2020 lalu kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum memiliki Peraturan Wali Kota terkait penerapan pola New normal yang akan diterapkan di masa pandemi COVID-19.

Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru sedang menggesa dan merampungkan termasuk merapikan poin yang akan dituangkan di dalam Perwako tersebut.

Perwako yang akan diterbitkan itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar bisa terhindar dari virus COVID-19 sehingga masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tetapkan menerapkan protokol kesehatan.

"Kita beri ruang untuk bisa beraktivitas, tapi kita tetap memberi bimbingan dan perlindungan kepada masyarakat. Jadi bukan berarti sebebas- bebasnya karena PSBB sudah dicabut sebab ancaman COVID- 19 masih mengancam," kata Wali Kota.

Orang nomor satu di Pekanbaru itu menyebut, Kota Pekanbaru saat ini memang sudah masuk kategori zona kuning dari penyebaran dan penularan COVID- 19. Dibuktikan dengan tidak adanya penambahan pasien kasus positif sejak beberapa hari belakangan tepatnya sejak Jumat 22 Mei 2020.

Begitujuga dengan pasien positif COVID- 19 yang sebelumnya masih dirawat sekarang sudah sembuh semua, karena itu Wako mengajak masyarakat untuk mengikuti regulasi yang akan diterbitkan dengan tetap disiplin dan tidak mengendurkan tentang protokol kesehatan.

" Pemerintah kota juga bersiap agar bisa mencapai zona hijau., karena itu sejumlah aturan kita siapakan yang akan dituangkan di dalam Perwako  agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Kita juga mengantisipasi adanya masyarakat pendatang, kita ingatkan agar RT dan RW bisa mengawasi masyarakat di lingkungannya," tutup Firdaus.

Pernyataan Wali Kota tersebut disampaikan usai menggelar rapat tentang prilaku hidup baru bersama Forkopimda  di Gedung Multimedia MPP Kota Pekanbaru, Kamis, (4/6/2020).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar