Akibat Utang Piutang, Pria Muda Nekat Tusuk Teman hingga Tewas

Pelaku IL yang menusuk temannya diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya. Jumat (5/6/2020) (Foto iNews/Asep).

TASIKMALAYA- Seorang pria berinisial IL (25) asal warga Kecamatan Kawalu ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat. Sebab pelaku menusuk temannya bernama Evan Sukmana hingga meninggal dunia.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pelaku sempat berkelahi dengan korban. Pelaku menusuk korban akibat masalah utang piutang.

"Setelah hampir satu bulan pelaku melarikan diri setelah kejadian, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Cililin, Bandung," ucap Yusuf di Tasikmalaya, Jumat (5/6/2020).

Usai penusukan tersebut, menurut Yusuf pelaku melarikan diri ke berbagai tempat di Kota Tasikmalaya. Selama hendak ditangkap, pelaku juga selalu berhasil kabur dari kejaran petugas.

"Mungkin karena pelaku pernah hidup di jalanan sehingga cukup licin dalam penangkapannya saat dalam pelariannya. Sampai akhrinya pelaku berhasil ditangkap di Bandung," katanya, dikutip dari iNews.id. 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku IL (25), mengaku menusuk temannya karena masalah utang piutang. Akibatnya dia berduel dengan korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp2 juta ke saudara pelaku dan baru dibayar Rp1 juta.

"Permasalahan ini awalnya masalah utang piutang, korban miliki utang ke saudara saya. Namun, saat saya membuat status di Facebook, malah akhirnya sepakat untuk melakukan duel di tempat kejadian. Sampai akhirnya saya memakai pisau menusuk paha dan bagian dada kiri korban," ujar pelaku IL.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar