Pelabuhan Sungai Duku Belum Beroperasi

Aktivitas di Pelabuhan Sungai Duku (Poto Istimewa).

PEKANBARU- Hingga  Senin,(8/6/2020), pelabuhan Sungai Duku di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, belum beroperasi. Selain karena masih menunggu aturan teknis yang akan dituangkan di dalam Peraturan Wali Kota, juga ada beberapa poin yang memberatkan operator kapal melakukan perjalanan transportasi.

“Tanggal 8 Juni ini direncanakan beroperasi, namun belum. Karena surat edaran nomor 25 Kementrian Perhubungan mengenai arus mudik telah berakhir. Kemungkinan besok,” kata Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria, Senin (8/6/2020).

Etria, menjelaskan, pekan lalu UPT Pelabuhan Sungai Duku memang sudah mengadakan rapat bersama stake holder. Diantaranya bersama tim gugus tugas COVID-19, KSOP, KP3,KKP dan yang berkepentingan dalam pelaksanaan perjalanan transportasi laut seperti pihak operator kapal.

“Ternyata ada poin-poin yang mereka tidak bisa jalankan. Yang paling memberatkan dari operator kapal yaitu rapid test,”jelasnya.

Selain rapid test, pembatasan penumpang dari biasanya 100persen menjadi separuhnya juga dirasa memberatkan operator kapal. Salahsatunya dari operator Kapal Naga Line.

“Operator mengaku biaya perjalanan mereka tidak tertutupi. Untuk saat ini menurut saya penumpang pun tidak ada yang berangkat. seperti saat PSBB, penumpang terdata tidak sampai 50 persen,” ungkapnya.

Untuk teknis operasional pelabuhan, Atria, mengatakan, masih menunggu harmonisasi Perwako tentang bagaimana teknis pelaksanaan pelayanan di fasilitas umum termasuk di pelabuhan.

“UPT Pelabuhan siap untuk melaksanakan aturan new normal,” tutup Etria.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar