Tanggapi Kenaikan Tagihan Listrik Warga, Gubri akan Panggil GM PLN

Sejumlah warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ramai-ramai mendatangi kantor PT PLN (Persero) ULP Kota Timur, Jalan Setiabudi Pekanbaru untuk menyampaikan keluhan mereka tentang kenaikan tagihan listrik selama masa pandemi Covid-19. (Poto Istimewa).

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan memanggil General Manajer PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) untuk mempertanyakan kenaikan tagihan listrik pelanggan yang banyak dikeluhkan masyarakat Riau.

"Nanti kita klarifikasi kepada PLN dengan General Manager PLN, kita minta penjelasan kenapa bisa terjadi kenaikan tagihan listrik," kata Gubri Syamsuar, Senin (8/6/2020).

Namun berdasarkan laporan yang diterima Gubri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau yang ikut menangani masalah listrik. 

"Tarif listrik ini sebenarnya saya sudah tanya ke Dinas ESDM Riau. Jadi kemungkinan kenaikan listrik karena masyarakat lebih banyak di rumah, sehingga pemakaian listrik banyak," ujarnya.

Meski begitu, sebut Gubri, menurut informasi yang disampaikan Dinas ESDM Riau nanti pada bulan berikutnya terjadi penurunan pembayaran.

"Tapi yang jelas nanti kita tanyakan ke PLN, karena saya belum mempertanyakan ke PLN. Saya hanya mendapat informasi dari Kadis ESDM setelah menghubungi pihak PLN," tukasnya.

Sementara itu, GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, terjadinya lonjakan tersebut, karena dalam dua bulan sebelumnya yang diambil adalah penghitungan rata-rata, dan pada bulan ini normal.

"Padahal pada dua bulan sebelumnya rekeningnya sebenarnya riil pemakaian di pelanggan itu bertambah, maka setelah dibaca benar, terjadi pelonjakan, kenaikan dari pemakaian tersebut terakumulasi," katanya.

"Ada keringanan untuk cicil bayar. Untuk cicil bayarnya, misalnya tagihannya biasa Rp 500 ribu, terus misalnya naik jadi Rp 1 juta, cicil bayarnya, yang Rp 500 ribu ini lah kita bagi empat, yang 40 persen dari Rp 500 ribu, kita tambahkan pada bulan ini. Dan yang 60 persen dari Rp 500 ribu itu dicicil pada tiga bulan berikutnya," paparnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar