Hindari Penumpukan di Masa PHB, Disdukcapil Jajaki Kerjasama dengan Kantor Pos Antar Dokumen Warga ke Rumah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru saat ini tengah menjajaki kerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk pengantaran dokumen kependudukan warga menghindari penumpukan di kantor di masa Perilaku Hidup Baru (PHB).

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, terobosan tersebut merupakan salahsatu upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID- 19.

"Kalau dibuka secara manual pasti menumpuk. Karena di era PHB ini kita masih menerapkan jaga jarak sesuai protokol kesehatan. Seperti sekarang ini walaupun untuk pengurusan sudah dengan cara online tapi masih banyak juga masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil. Kasihan warga agak terhambat mengambil dokumen yang sudah jadi, karena kita batasi setiap harinya," kata Irma, Kamis (11/6/2020).

Untuk anggaran dari pengantaran dokumen yang dimaksud, Irma, menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinasnya mendaqpat bantauan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Semoga dalam bulan Juni 2020 pengantaran dokumen warga ke rumah sudah bisa dimulai dengan catatan harus dengan alamat yang jelas berikut mencantumkan nomor HP aktif yang bisa dihubungi.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah kita rekap daftar namanya. Tapi memang tidak seluruhnya. Karena  anggaran juga terbatas diperkirakan hanya untuk sekitar 2.500 kali antar," jelas Irma Novrita.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar