Pakai Motor Pelat Merah Oknum Perangkat Desa Bobol Kotak Amal

Pelaku pembobol kotak amal (tengah) saat berada di Polsek Padas, Jumat (12/6/2020).(foto: iNews.id/Asfi Manar)

NGAWI– Pria diduga oknum perangkat desa diamankan warga Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jumat (12/6/2020). Pria bernama Eka Candra dibekuk setelah tepergok mencuri kotak amal musala desa setempat.

Saat beraksi, warga Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ini mengendari motor berpelat merah, milik pemerintahan desa. Karena itu, polisi masih menelusuri keterkaitan pelaku dengan motor tersebut.

“Kejadiannya siang tadi waktu kondisi musala sepi. Tahu ada kotak amal, pelaku langsung masuk dan mencongkel gembok lalu mengambil uang. Namun, aksi ini ketahuan warga dan pelaku ditangkap,” kata Kapolsek Padas AKP Juwahir, Jumat (12/6/2020), dikutip dari inews.id.

Menurut Juwahir, sebelum beraksi di Desa Padas, pelaku juga melakukan aksi sama di tempat lain. Pengakuan itu disampaikan pelaku saat pemeriksaan. 

“Meski bukan warga sini, pelaku ini cukup mengenal darah Ngawi. Sebab, dia pernah kerja di daerah ini,” ujarnya.

Untuk motor pelat merah yang digunakan pelaku, Juwahir mengaku sudah diamankan sebagai barang bukti, berikut uang Rp54.000 hasil curian. Polisi juga masih menelusuri asal motor tersebut. “Identitas pelaku tidak sama dengan motor yang dipakai. Itu motor pemerintah desa,” katanya.

Saksi mata, Amir Syaifudin mengatakan, pelaku membobol kotak amal di dekat kamar mandi musala. Caranya dengan merusak gembok. 

“Saat saya pergoki, dia sudah memegang uang dan gembok,” katanya.

Sementara itu di hadapan petugas Eka berdalih terpaksa mencuri kotak amal karena terhimpit hutang. “Saya khilaf pak, mohon maaf,” katanya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar