Terungkap, Suami Bunuh Istri dengan Kapak karena Sakit Hati Ditolak Berhubungan Intim

Petugas memasang garis polisi di lokasi TKP suami bunuh istri di Asahan, Sumut. (Foto: iNews/Ulil Amri)

ASAHAN – Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun II, Desa Silau Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 27 Mei lalu terungkap. Pelaku HI (29) tega membunuh istrinya, Ayu Widati Siregar (24) dengan kapak hanya karena sakit hati kerap ditolak berhubungan intim sejak pulang merantau dari Malaysia.

Kapolres AKBP Nugroho Dwi Karyanto menerangkan, tersangka menghabisi nyawa korban saat sedang tertidur. Korban mengayunkan kapak yang telah disiapkan ke sisi leher kanan korban sebanyak 2 kali. Badan korban sempat bergerak telungkup, hingga akhirnya tewas.

"Pengakuan tersangka, karena sakit hati. Korban mesti dipaksa dulu baru mau melayani tersangka," ungkap AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam pemaparan kasus di Polres Asahan, Kisaran, Selasa (16/6/2020), dikutip dari iNews.id

Kejadian tersebut diketahui adik korban, Rika Anjeli yang menjerit dan berteriak minta tolong. Karena takut dan panik, tersangka ke luar rumah dan membuang kapak ke semak-semak. Kemudian, tersangka pergi ke rumah nenek korban.

"Di tempat nenek korban, tersangka mengambil kampak dan berusaha bunuh diri. Dengan cara mengkampak tangannya. Tapi gagal," ujar Kapolres.

Tersangka selanjutnya dilarikan ke RS Wira Husada. Kapolres menegaskan, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar