Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru Ditangkap Polsek Tambang

Poto Istimewa

TAMBANG-Seorang pelaku Curanmor berinisial HD ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang. Pria berusia 46 tahun ini disergap di desa Pulau Birandang, kecamatan Kampa, Sabtu (20/6/2020). 

Tersangka beserta barang bukti (bb) akhirnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut, lantaran TKP berada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. 

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Motor Honda Revo warna hitam dengan Nomor Mesin JBK2E1107239 dan Nomor Rangka MH1JBK2156K107683, serta 1 unit Motor Honda Scoopy Merah dengan Nomor Rangka MH1JFL119EK071764 dan Nomor Mesin JFL1E1072868.

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ditangkap Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolsek. 

Penangkapan kata Kapolsek, berawal dari adanya laporan tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga hasil kejahatan di wilayah desa Pulau Birandang. 

Menindaklanjuti informasi ini Kapolsek Tambang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, petugas berhasil mengamankan tersangka HD bersama 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa nomor polisi.

Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang disimpan HD di rumahnya di wilayah Air Tiris. 

Interogasi polisi, HD mengaku sepeda motor tersebut diperoleh dari seorang  temannya di Pekanbaru, kemudian tim melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kampar untuk menyelidiki identitas kendaraan tersebut guna mengetahui pemilik aslinya.

Dari hasil penulusuran diketahui salah satu sepeda motor tersebut milik Marleni, warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mendatangi pemilik motor tersebut untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.

Dari penjelasan Marleni bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan anggota Polsek Tambang itu, yang bersangkutan juga telah melapor tentang kehilangan motor itu ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru.

Atas informasi itu Kapolsek Tambang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya yang langsung mengirimkan tim untuk menjemput tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scoopy tersebut.

"Kita sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Bukit Raya," pungkasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar