Di Depan Selingkuhan, Suami Tampar dan Tendang Istri Sah

Ilustrasi penganiayaan(Kompas.com/ERICSSEN)

PALEMBANG- Suami ini nampaknya sudah gelap mata dengan istrinya. Ia justru menampar dan menendang istrinya di depan selingkuhannya. Apalagi di tempat umum.

Atas kejadian ini, sang istri berinisial SR tak terima. Dia pun memilih melaporkan penganiayaan yang dilakukan sang suami ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa yang cukup menghebohkan Itu bermula saat wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Desa Ibu Besar, Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel itu mengirim pesan singkat kepada selingkuhan suaminya.

"Setelah saya mengiriminya pesan, kemudian selingkuhan suami saya ini mengajak saya bertemu," ujarnya Jumat (26/6/2020), dikutip dari tribunpekanbaru.com.

Setelah sampai di lokasi yang ditentukan, korban kaget. Dia justru melihat suaminya dan selingkukannya terlebih dahulu berada di sana.

"Saya langsung mengatakan kepada wanita tersebut, oh kau ngajak laki aku, apo kau takut dengan aku,"

"Tiba-tiba setelah saya mengatakan kata-kata itu, suami saya langsung mendekati dan menampar muka saya dan menendang bagian belakang badan saya," kata wanita 33 tahun ini.

Setelah puas memukuli istrinya, si suami dan selingkuhannya meninggalkan SR sendirian di lokasi.

"Pada saat kejadian tidak begitu ramai sehingga tidak ada yang membantu saya," bebernya.

Sebelumnya korban sudah sering mengingatkan uaminya untuk menjauhi teman wanitanya tapi tak dihiraukan.

"Setiap hari suami saya sering keluar terkadang jarang pulang, saya curiga dia pergi dengan wanita itu."

"Saya tidak terima dianiaya dan dipukul suami saya. Lantas saya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami saya."

"Saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket. Selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," terangnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar