BBPOM Pekanbaru, Temukan Cendol Mengandung Pewarna Berbahaya di Pasar Lima Puluh

Tim Balai Besar POM Pekanbaru menggelar operasi pasar di Bulan Ramadhan 1444 hijrah di Pasar Lima Puluh Pekanbaru.(MCR)

PEKANBARU- Tim Balai Besar POM Pekanbaru menggelar operasi pasar di Bulan Ramadhan 1444 hijrah di Pasar Lima Puluh Pekanbaru. Salah satu sampel yang diuji dipastikan mengandung bahan berbahaya.

Bahan berbahaya itu ditemukan pada bahan baku Cendol Delima berwarna merah terdeteksi mengandung bahan berbahaya pewarna Rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan.

Selanjutnya, tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar melakukan tindak lanjut.

Kepala BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan menjelaskan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut.

"Pewarna Rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini sangat berbahaya jika di konsumsi, sehingga tim langsung berkoordinasi ke pengelola pasar," sebut Yosef, pada Sabtu (25/3/2023).

Yosef menjelaskan, operasi pasar ini digelar pada Jumat (24/3) kemarin, sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim BPOM Pekanbaru yang turun melakukan pengujian sampling pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya .

"Tim ini menguji empat bahan berbahaya seperti pengecekan makanan mengandung Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow," imbuhnya.

Selain pengecekan sampling, tim ini melakukan sosialisasi KIE melalui pemasangan spanduk, penyebaran leaflet, imsyakiah ramadan 1444H dan KIE kepada pelaku usaha, konsumen maupun penyandang dissabilitas yang berada di Pasar Lima Puluh.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar