HUT Bhayangkara ke-74, Polresta Semprot Disinfektan di Sejumlah Ruas Jalan dan Perumahan Warga

Rangkaian kegiatan Bakti Sosial Polresta Pekanbaru Sempena HUT Bhayangkara ke- 74.(Poto Istimewa).

PEKANBARU-  Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke- 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Polresta Pekanbaru melaksanakan giat bakti sosial dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru termasuk di perumahan- perumahan warga.

Kegiatan yang diadakan tersebut juga sebagai salahsatu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona yang masih mewabah hingga saat ini di Kota Pekanbaru.

" Penyemprotan disinfektan ini merupakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74 sekaligus sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Kota Pekanbaru. Kita berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat di perumahan- perumahan yang juga akan kita lakukan penyemprotan disinfektan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH,  disela kegiatan, Sabtu, (27/6/2020) kemarin.

Kegiatan bakti sosial yang berlangsung selama lebih kurang dua jam tersebut dimulai sejak pagi pukul 09.00 - 11.00 WIB, diawali dengan apel pelepasan rombongan dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru.  

Dihadiri  Kasdim 0301, Pekanbaru, Letkol Arh. Pri Isdianto S.E, Kadis Damkar Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kabid Ops SatPol PP kota Desrianto, Kabag Ops Polresta, Kompol Lilik Surianto S.ST SH dan Kasat Sabhara Polresta AKP Fauzi SH, MH. 

Untuk lokasi penyemprotan di pusatkan di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai dengan rute perjalanan dimulai dari Mapolresta Pekanbaru - Jalan M. Yamin - Jalan Jenderal Sudirman - Jembatan Siak IV - Jalan Limbungan - Jalan Sekolah - Jalan Yos Sudarso - Jalan Umban Sari - Siak I - Jalan Riau Jalan Ahmad Yani ( Mapolresta Pekanbaru).

Usai di sejumlah ruas jalan penyemprotan disinfektan masih berlanjut ke Perumahan RGM di RT 2/RW 7, Kelurahan Rumbai Bukit. Diikuti Kapolsek Rumbai Iptu. Viola Dwi Anggreni S.I.K, Camat Rumbai Vemi Herliza S.STP, dan seluruh Anggota Polsek Rumbai.

Nandang, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.

Kemudian sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan juga selalu berada di rumah apabila tidak ada keperluan.

“Untuk memutus mata rantai virus corona kita harus bekerjasama dan benar-benar mematuhi aturan pemerintah serta protokol kesehatan. Bagaimanapun pandemi Covid-19 ini masih berlangsung dan belum reda. Sehingga apapun langkah yang diambil, baik sejak PSBB kemarin ataupun saat ini di masa Perilaku Hidup Baru, kita tetap disiplin dan jangan lengah bahkan harus ditingkatkan," imbuh Nandang.

Seperti diketahui, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, diberikan amanah menjadi tim teknis Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB), Pekanbaru.

Posisi itu diberikan seiring terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020, tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19  yang sudah diterapkan sejak Rabu 10 Juni 2020, lalu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar