Mulai Senin 29 Juni 2020, Disdukcapil tak Berlakukan Pengambilan Nomor Antrian Online

Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU- Mulai Senin, 29 Juni 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru tak memberlakukan lagi pengambilan nomor antrian layanan secara online.

Dialihkan dengan nomor antrian manual di kantor Disdukcpil di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, antrian diberikan kepada masyarakat yang sudah datang duluan ke Disdukcapil.

" Antrian kita berikan kepada masyarakat yang sudah datang duluan ke dinas," tulis Irma, melalui pesan Whats App, Ahad, (29/6/2020), malam.

Irma, menjelaskan, untuk layanan perekaman data dan pengambilan KTP tidak  ditutup habis. Namun untuk jumlah orang yang dilayani dibatasi mengingat cepatnya penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi saat ini Kota Pekanbaru.

" Pembatasan layanan juga diberlakukan untuk semua layanan di Disdukcapil," tutup Irma.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar