Kecewa Kena PHK Saat Pandemi Corona, Pemuda Ini Bakar Mobil-Warung

Ahmad Baihaqi (25) diamankan polisi karena membakar mobil di Denpasar. (Foto: dok. Istimewa)

DENPASAR- Ahmad Baihaqi (25) diamankan polisi karena membakar mobil. Pelaku melakukan aksinya karena kecewa telah diberhentikan kerja saat pandemi Corona.

Baihaqi membakar mobil di area parkir tanah kosong, Denpasar, Senin (29/6/2020). Korban yang mengetahui mobilnya terbakar langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.

"Pelaku melampiaskan kekecewaannya karena diberhentikan dari tempat kerja selama musim Corona ini dan dia tidak kerja lagi," kata Kanit Reskrim Denpasar Barat AKP Andi Muh Nurul Yaqin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2020).

Dikutip dari detik.com, pembakaran mobil ini berawal saat korban memarkir mobil di tanah kosong dan kemudian pulang ke rumah. Pagi harinya, empunya tanah kosong untuk parkir ini melaporkan kejadian mobil terbakar kepada pemiliknya.

"Telah terjadi kebakaran mobil di mana korban memarkir kendaraan pada hari Minggu, 28 Juni 2020, pukul 17.00 Wita, diparkir ditinggal pulang. Saat pagi dikabari pemilik tanah dari Jakarta bahwa mobil sudah terbakar, lanjut melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Barat," ujar Yaqin.

Polisi mengamankan pelaku pembakaran mobil pada Rabu (1/7/2020) di tempat indekosnya.

"Tim mengamankan yang diduga pelaku di tempat kos dan pelaku mengakui perbuatannya, lanjut dirapatkan ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diinterogasi dan proses lebih lanjut," ungkap Yaqin.

Sementara itu, dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku melakukan pembakaran di tujuh TKP. Yang dibakar mulai mobil hingga warung.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembakaran di tujuh TKP, warung Jalan Gunung Karang, warung Jalan Subur, mobil Kijang GG Kubu Padi Jaring Garage, mobil Xenia, warung makan di Jalan Sudirman, toko sepatu di Jalan MT Hariyono," jelas Yaqin.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar