Pasca Ditutup Sementara Hingga 8 Juli 2020, Disdukcapil akan Beralih ke Layanan Online

Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU- Layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru masih akan ditutup sementara terhitung Senin, 6 Juli 2020 hingga Rabu, 8 Juli 2020.

Namun setelah penutupan tersebut nantinya Disdukcapil akan beralih kembali ke sistem layanan online.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Irma, Novrita, saat ditanyakan, apakah layanan di Disdukcapil tetap ditutup jika hasil swab salahseorang pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 belum juga keluar sampai jadwal penutupan berakhir.

" Keluar atau belum hasil uji swabnya, kita harus beralih ke layanan online. Mau tidak mau," katanya, melalui pesan Whats App, Ahad, (5/7/2020).

Menurut Irma Novrita, pengalihan ke sistem layanan online memang harus dilakukan mengingat warga yang datang berkerumun itu sangat berisiko tinggi.

" Nanti teknisnya untuk layanan online ini akan kami rapatkan," singkatnya. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar