Progres Lelang SPAM KPBU Pekanbaru, Sudah Dua Konsorsium Ikuti Uji Tuntas

Suasana saat uji tuntas dari salahsatu konsorsium yang lulus prakualifikasi, beberapa waktu lalu di Pekanbaru.

PEKANBARU- Progres lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Pekanbaru menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), memasuki tahap uji tuntas.

Menurut Direktur Perusahan Daerah Air Minum Tirta Siak, Kemas Yusferi, sejak dibuka pada akhir Bulan Juni 2020 kemarin, sudah dua konsorsium yang mengikuti uji tuntas proyek tersebut.

Dalam uji tuntas itulah para konsorsium mempelajari terkait air baku, menghitung biaya produksi, mengetahui apa yang akan dikerjakan, berapa pipa yang harus ditanam dan beberapa item lainnya.

Dari situlah nanti mereka mengetahui angka penawaran lelangnya. Untuk permohonan uji tuntas PDAM memberi tenggat waktu atau closing sampai 22 Juli 2020 mendatang.

" Dari enam konsorsium yang sudah dinyatakan lulus dalam tahap prakualifikasi tahun 2019 lalu, sudah dua konsorsium yang mengikuti uji tuntas proyek. Empat konsorsium lagi menyusul, kita masih tunggu sampai 22 Juli 2020, mendatang," katanya, Sabtu, (18/7/2020).

Kemas, menjelaskan, untuk pengajuan penawaran atau proposal lelang akan dimulai sejak awal Bulan September 2020 hingga 15 hari ke depan.

Diperkirakan untuk pemenang lelang sudah bisa diketahui pada Bulan November 2020. Kemudian di Bulan Desembernya akan dilakukan penandatanganan kontrak.

" Usai penandatanganan kontrak finansial close," jelas Kemas.

Enam konsorsium yang dinyatakan lulus dalam tahap prakualifikasi yang sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari tahun 2019 lalu itu terdiri dari

Pertama, PT Adhya Tirta Batam dan PT.Bangun Cipta Kontraktor, kedua, PT Metito Indonesia dan PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk, dan konsorsium yang ketiga yakni Maynilad Water Service,Inc, PT Moya Indonesia, dan PT Elnusa.

Konsorsium keempat yakni, Manila Water Company, PT.Indah Karya (Persero) dan PT. Sarana Tirta Ungaran, untuk konsorsium kelima terdiri dari PT.PP Infrastruktur, PT. Memiontec Indonesia, dan PT.Envitech Perkasa. Sedangkan anggota konsorsium keenam terdiri dari PT. Krakatau Tirta Industri, PT. Brantas Abipraya dan PT. Rukun Raharja.

Sebelum lelang dilaksanakan, pihak PDAM sudah menjalankan beberapa tahapan diantaranya memproses kembali dokumen anggota konsorsium yang sudah lolos dalam tahap prakualifikasi tersebut. 

Untuk mendukung proyek tersebut DPRD Pekanbaru juga sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Ahad (01/09/2019) malam.

Bahkan pada tanggal 9 Desember 2019 kemarin, PDAM sudah menerima Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Kementerian PUPR yang ditandatangani Dirjen Cipta Karya. Menyatakan wajar proyek itu dilaksanakan, dan Rekomtek itulah yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan.

" Perdanya sudah, DED jaringan pipa juga sudah, Fs direkom Dirjen Cipta Karya juga sudah. Kemudian untuk Bisnis plan PDAM juga sudah di asitensi oleh BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum). AMDAL sudah, dan

surat dukungan kelayakan dari Menteri Keuangan tentang besaran dukungan vgf (viability gap fund = dukungan kelayakan pry), sudah terbit.

Kemas menjelaskan, skema KPBU merupakan suatu hal yang masih baru dan cukup unik. Karena ada keterlibatan pemerintah atau negara berikut keuangan di dalamnya. Karena itu, memakan waktu cukup panjang dalam proses lelang dibanding dengan proyek- proyek lain seperti B2B (Bisnis to Bisnis) ataupun proyek non KPBU lain.

Sebagai informasi umum untuk nilai proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp750M. .****

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar