Perusahaan Swasta di Riau Wajib Uji Swab Karyawan dari Luar Daerah

Juru Bicara Gugus Tugas Covid- 19 Riau, Indra Yovi

PEKANBARU-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau kembali mengingatkan kepada setiap perusahaan swasta di Riau untuk wajib swab terhadap setiap karyawan dari luar daerah sebelum masuk bekerja. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan agar seluruh karyawan tidak terpapar Covid-19.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, dilihat dari sisi medis, memang setiap karyawan yang akan masuk bekerja, pihak perusahaan wajib memastikan karyawan itu dalam kondisi sehat. 

"Ada 2 hal, pertama dia bisa membawa hasil swab dari tempat (daerah) sebelumnya. Kedua, perusahaan bisa melakukan swab kembali terhadap setiap karyawan yang akan masuk bekerja," ujar dr Indra Yovi, Senin (27/07/2020).

Dorongan ini, dikatakan, tidak lain untuk kebaikan semua pihak, baik terhadap lingkungan keryawan, maupun lingkungan masyarakat sekitar. Dalam situasi seperti ini, pihak swasta diminta bertindak lebih ketat dalam upaya berperan menekan angka penyebaran kasus COVID-19. Minimal karyawan dikarantina sampai hasil swab keluar.

"Kalau hasilnya negatif silahkan bekerja. Kalau positif jangan bekerja, karena berisiko akan menularkan ke yang lain. Terhadap hal-hal seperti ini memang, kita harus bekerja sama antara Gugus Tugas dengan instansi terkait untuk merumuskan bagaimana metode seperti ini disiplin diterapkan di sektor swasta," jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini total ada 378 kasus terkonfimasi di Riau. Dari jumlah itu, sebanyak  111 pasien masih harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah, lalu 256 lainnya sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, dan 11 pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar