Oknum Satpol PP Curi Sepeda, Burhan Gurning : Kita Sesalkan dan Ini Sudah Berulang

Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning

PEKANBARU- Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Burhan Gurning, sangat menyesalkan perbuatan anggotanya yang tertangkap tangan oleh warga saat mencoba melakukan dugaan pencurian sepeda milik anak SD 82 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Sabtu, 25 Juli 2020.

Bukan hanya itu, Gurning, juga menyebut okum pelaku sudah berulang kali melakukan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara.

" Kita sangat sesalkan perbuatan seperti itu. Surat untuk proses sanksi sudah kita serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Karena informasi seperti ini bukan sekali dua kali saya dengar," kata Burhan Gurning, Selasa, (28/7/2020).

Ditanyakan, apa sanksi yang akan diberikan terhadap oknum pelaku, Gurning, mengatakan, menyerahkannya ke BKP-SDM. Apakah akan akan dilakukan pembinaan atau seperti apa yang jelas sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Gurning, juga mengulang ucapannya menyebut, sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan seorang ASN terlebih dia bertugas di Satpol PP.

 " Maunya dia yang mengamankan bukan dia malah jadi pelaku. Dia pegawai biasa, sekarang kan sedang dalam proses hukum. Informasinya dia juga jarang masuk kantor," tutup Gurning. ***

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar