Kembali Menjamur, Satpol PP Surati Penghuni Rumah Liar di Air Hitam

Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning

PEKANBARU - Keberadaan rumah liar (ruli) di Jalan Air Hitam kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, kembali menjamur. Padahal, ruli ini sudah pernah ditertibkan beberapa waktu lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Burhan Gurning menyebut, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan ke penghuni ruli agar segera menertibkan dan mengosongkan bangunan.

"Sekarang sudah peringatan yang kedua," ungkapnya, Kamis (30/7/2020).

Jika surat peringatan kedua tak juga digubris, Satpol PP akan melayangkan surat peringatan ketiga sebelum dilakukan penertiban paksa.

"Nanti yang ke tiga kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak," tegasnya.

"Jadi kita persuasif dulu. Kita ingatkan kalau itu salah, di badan jalan. (Peringatan) Pertama dan kedua. Supaya ini berjalan dengan baik, memang harus bekerjasama. Ini hanya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bagaimana kota ini kondusif," ulasnya.

Selain di Jalan Air Hitam, disampaikan Burhan Gurning, pihaknya juga akan menyasar bangunan liar yang terdapat di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar