Tuntut Pesangon, Pekerja Tempat Hiburan Gelar Aksi Tutup Mata

Sejumlah pekerja tempat hiburan menggelar aksi tutup mata menuntut pesangon di Kantor Disnakertrans Kota Semarang. Foto/SINDOnews/Taufik Budi

SEMARANG - Sejumlah pekerja tempat hiburan di KotaSemarang, Jawa Tengah, menggelar aksi tutup mata karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka pun menuntut hak-hak termasuk pesangon sebagai bekal hidup di masa pandemi COVID-19.

Mereka mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang sambil menutup mata dengan kain hitam. Kedatangan mereka untuk menuntut perusahaan tempat bekerja sebelumnya yakni Varuna Semarang segera memenuhi hak-hak pekerja.

"Tutup mata ini karena kami merasa pihak Varuna itu tidak mau menanggapi apa yang kami inginkan, dengan tuntutan kami, dalam artian itu kami menuntut hak-hak kami," kata perwakilan pekerja Irfan, Senin (3/8/2020), dikutip dari sindonews.com.

Dia mengemukakan, terdapat sekitar 300 pekerja tempat hiburan harus menelan pil pahit kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Sebelumnya mereka dirumahkan pada Maret 2020.

Selama dirumahkan, pekerja hanya mendapatkan gaji pokok sebesar 50 persen. "Sebelumnya pada Maret itu kami dirumahkan, terus kebetulan pada 1 Mei kami di-PHK. Tepat Hari Buruh kita di-PHK," ujar dia.

"Padahal pemberitahuannya kita hanya untuk datang ada informasi penting yang disampaikan tapi kenyataannya kami dicPHK, dan kami tidak menerima pesangon sesuai dengan masa kerja," tutur pria asal Malang Jatim ini.

Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa burung merpati sebagai harapan Disnakertrans Kota Semarang bisa membantu untuk mendapatkan hak-hak pekerja. Kemudian burung tersebut dilepas dan terbang ke angkasa.

"Memang selama ini kita sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, tapi tidak ada tanggapan sama sekali dan sudah dimediasi dibantu dengan pihak Disnaker. Kami menutup mata memang ini untuk menyindir mereka (perusahaan), yang tutup mata atas nasib kami," tutur Irfan.

Kepala Disnakertrans Kota Semarang Sutrisno yang menerima para pekerja tempat hiburan itu, berjanji memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan. Dengan mediasi diharapkan ditemukan solusi yang tepat bagi para pekerja sekaligus perusahaan.

"Hari ini ada beberapa karyawan dari perusahaan Varuna, memang dalam kaitan dengan acara mediasi. Sebagaimana fungsi Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi antara tenaga kerja dengan Varuna yang kira-kira terdapat karyawan 300-an. Hari ini sudah diterima dan sudah membuat berita acara mediasi dan jadwal mediasi lebih lanjut," kata Sutrisno.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar