Rampas Hp Warga Depan Gerbang SMPN 11 Pekanbaru, Empat Kawanan Jambret Diringkus Polsek Tenayan
PEKANBARU- Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kamis (6/8/2020), kemarin, mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menjambret hanphone warga bernama Ruslan Simanjuntak saat beliau berada di depan pintu gerbang SMP 11 sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Perkasa, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Peristiwa itu terjadi bermula saat korban Ruslan, hendak masuk ke pekarangan SMPN 11 untuk suatu keperluan Rabu, (5/8/2020). Tiba- tiba dia didatangi dua orang pelaku inisial A alias A (26) dan FP alias F (17), memakai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang langsung merampas hanphone di saku baju depan sebelah kiri korban.
Mengalami hal itu, korban sontak terkejut dan berusaha mengejar pelaku namun di saat bersamaan datang dua orang teman pelaku berinsial Y alias N (17) dan EI alias W (19), memakai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Menghalang- halangi kejaran korban dengan menzigzagkan sepeda motor mereka sehingga membuat korban terjatuh dan dibantu warga sekitar.
Tak lama berselang, korban didatangi warga yang menginformasikan kepada dirinya menyebut, pelaku jambret hanphone miliknya sudah tertangkap warga lain seraya meminta korban untuk melihat dan memastikannya.
Tak salah lagi, setelah melihat dan memastikan dua orang yang diamankan itu adalah pelaku jambret hanphonenya, Ruslan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, membenarkan peristiwa itu. Menyebut, sudah mengamankan empat orang pelaku kejahatan jalanan dengan aksi jambret.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku berinisial A alias A (26) dan FP alias F (17) yang diamankan warga itu , didapati dua orang pelaku lagi berinisial Y alias N (17) dan EI alias W (19) yang berhasil diamankan petugas di dalam kamar 240 Hotel Ratu Mayang Garden. Keempatnya digelandang ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan penyidikan perkara.
" Keempat pelaku sudah kami amankan di Polsek Tenayan Raya. Pelaku A alias A dan FP alias F dapat mengambil handphone korban Ruslan Simanjuntak yang berada di saku baju depan sebelah kiri saat posisi korban berada di pintu gerbang SMP negeri 11," kata Kompol Hanafi.
Dari pelaku jambret tersebut petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam Nopol BM 4148 AAV, satu unit Honda Beat, hitam biru Nopol BM 5363 AAY , satu kotak HP merek Oppo F1S, satu lembar faktur HP merek Oppo F1S.
Namun untuk satu unit Hp merek Oppo A57 milik korban, masih dalam pencarian. Menurut keterangan tersangka I , Hp korban terjatuh di tempat kejadian saat menarik hanphone itu dari saku baju depan sebelah kiri korban Ruslan Simanjuntak.
"Dua dari empat pelaku jambret inisial FP alias F dan Y alias N merupakan residivis. Keempatnya sudah dites urine dengan hasil masing- masing positif (+) mengandung Metampetamin, sebelum melakukan kejahatan sudah mengkonsumsi Narkoba. Keempat tersangka dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 atau Pasal 363 KUHPidana," tutup Hanafi.***
Tulis Komentar