Razia Balap Liar di Arifin Achmad, 56 Kendaraan Diamankan Polisi
PEKANBARU-Sebanyak 56 unit sepeda motor pelaku balap liar diamankan petugas kepolisian dalam razia gabungan yang digelar Minggu, (9/8/2020) dinihari di seputaran Jalan Arifin Achmad, sejak pukul 02.00- 04.00 WIB.
Puluhan pelaku balap liar yang rata- rata masih tergolong remaja itu kocar-kacir saat petugas gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, dan unit lantas Polsek Bukit Raya, mendatangi lokasi dan tak bisa mengelak lagi sebab sudah dikepung dari segala penjuru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, mengatakan, sepeda motor yang terjaring rata- rata tidak memiliki kelengakapan.
Bahkan sebagian kendaraan ada yang sudah dimodifikasi seperti memakai knalpot racing atau plong memekakkan telinga dan lain sebagainya yang jelas tidak standar dari pabrik.
"Ada 56 sepeda motor yang berhasil kami amankan dari giat itu. Barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Pekanbaru, dan 6 kendaraan di Polsek Bukit Raya," kata Emil, Minggu (9/8/2020).
Puluhan sepeda motor yang terjaring dalam aksi balap liar itu akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan kesalahan dari pengendaranya masing-masing.
"Ini kegiatan rutin. Kami menyasar para pelaku balap liar dan pemotor yang menggunakan knalpot blong," terang Emil.
Tidak hanya menyisir di kawasan sekitar Jalan Arifin Achmad, namun giat serupa juga akan dilakukan di tempat lain yang rawan yang dijadikan lokasi ajang balap liar.
"Untuk memberi rasa aman terhadap masyarakat, dan meminimalisir tindakan kriminal," tutup Emil.***
Tulis Komentar