Pemekaran Kecamatan, Data 257 Ribu Warga Pekanbaru akan Dirubah

Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita.

PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mencatat, akan ada perubahan data sebanyak 257 ribu warga dengan dilakukan pemekaran kecamatan di awal 2021 mendatang.

Dengan pemekaran nanti, dari total 12 kecamatan saat ini nantinya akan menjadi sebanyak 15 kecamatan karena ada penambahan 3 kecamatan baru.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan pemekaran kecamatan nanti.

"Kita butuh blangko hampir 300 ribu keping seiring pemekaran kecamatan," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru mencatat, akan ada perubahan data sebanyak 257 ribu warga dengan dilakukan pemekaran kecamatan di awal 2021 mendatang.

Dengan pemekaran nanti, dari total 12 kecamatan saat ini nantinya akan menjadi sebanyak 15 kecamatan karena ada penambahan 2 kecamatan baru.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, dibutuhkan sekitar 300 ribu keping blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan pemekaran kecamatan nanti.

"Kita butuh blangko hampir 300 ribu keping seiring pemekaran kecamatan," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar