Terima Edaran Kemedikbud, Jika Disetujui Wali Kota Sekolah Tatap Muka Dimulai Pekan Depan

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas

PEKANBARU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait proses pembelajaran di sekolah dalam masa pandemi Covid-19. 

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, edaran sudah diterima sejak tiga hari terakhir menjawab surat pengajuan yang dikirim Pemko Pekanbaru ke Kemendikbud terkait rencana sekolah sekali seminggu. 

"Memang secara khusus surat yang kita kirim kemarin belum di balas. Namun sudah dibalas dan di jawab secara nasional dalam bentuk edaran. Kami sudah terima edaran itu sejak 3 hari terakhir," kata Ismardi, Kamis (27/8/2020). 

Ia menuturkan, dalam edaran yang dikirimkan ke seluruh Disdik se-Indonesia oleh Kemdikbud RI, pembelajaran di sekolah boleh dilakukan lagi bagi wilayah zona hijau dan kuning penyebaran pandemi Covid-19. 

Penerapan sistem pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siswa hanya masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. 

Siswa pun di bagi dua dalam setiap kali pertemuan. 50 persen siswa pertama di hari Senin dan berikut nya pada hari Kamis. 

"Untuk pertama kali masuk sekolah, siswa diwajibkan dilakukan rapid tes. Nanti proses pembelajaran juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," terangnya. 

Ismardi menyebut, pihaknya akan mengajukan lagi ke Walikota Pekanbaru selaku ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terkait isi edaran tersebut.

"Nanti sore kita ajukan ke walikota selaku ketua tim gugus tugas. Karena di peta nasional, Pekanbaru berada zona kuning. Kita menanti keputusan Walikota, kalau memang diizinkan kita akan mulai pekan depan," tambahnya. 

Jika disetujui Walikota, Disdik Pekanbaru tidak serta merta menerapkan secara serentak. Pihaknya menerapkan itu di beberapa sekolah dulu per Kecamatan.

"Kita lakukan di 3 atau 5 sekolah dulu sebagai rol model atau contoh nya. Kita uji coba dulu. Tapi yang jelas kita menunggu keputusan Walikota," tutupnya.***
 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar