Merasa Miliki Lahan KIT, Wali Kota Persilahkan Warga Datang ke Tim Advokasi Pemko Pekanbaru

Satu unit alat berat disegel Satpol PP Pekanbaru di kawasan KIT beberapa waktu lalu

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi kesempatan kepada masyarakat yang merasa memiliki lahan di KIT untuk mengajukan bukti kepemilikan lahan kepada tim advokasi Pemko Pekanbaru.

Hal ini dilakukan Pemko Pekanbaru mengintat diawal Tahun 2021 nanti KIT direncanakan sudah mulai dibangun.

"Kita menyediakan tim advokasi. Jika ada masyarakat yang merasa mempunyai hak di dalam itu, silahkan datang ke tim advokasi dengan membawa bukti bukti kepemilikannya," terang Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT, Selasa (1/9). 

Bahkan menurutnya, jika masyarakat merasa bukti kepemilikan lahannya lebih kuat dapat meneruskannya ke Pengadilan. Pemko Pekanbaru siap untuk mematuhi keputusan pengadilan termasuk jika memang bukti kepemilikan lahan yang dimiliki masyarakat lebih kuat dari yang dimiliki Pemko Pekanbaru.

Lebih lanjut Firdaus tidak menampik, bila lahan KIT memang sangat rawan diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Baru-baru ini dicontohkan Walikota juga ada kelompok tani yang mengakui memiliki lahan yang berada di area KIT dan mengkaplingnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar