Sudah Tiga Pekan Berdiri, Bangunan Permanen di Trotoar Jalan WR Supratman tak Kunjung Dibongkar

Bangunan permanen di Trotoar Jalan WR Supratman, tak kunjung dibongkar

PEKANBARU- Pemandangan tak lazim terlihat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail. Betapa tidak, meski sudah tiga pekan berdiri secara permanen di atas trotoar jalan namun hingga hari ini Rabu, (9/9/2020) bangunan yang akan dijadikan warung untuk berdagang itu belum juga dibongkar.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, melalui Kepala Bidang Ops, Yendri Doni, mengatakan, sudah melayangkan surat peringatan pertama terhadap pemilik bangunan tersebut.

" Sudah kita berikan surat peringatan pertama kepada pemiliknya," kata Doni.

Ditanyakan, berapa lama tenggat waktu yang diberikan pasca pemberian surat peringatan   hingga pemberian sanksi pembongkaran bangunan permanen tersebut, Doni, sapaan Kabid, tak bisa menentukannya.

" Kalau pertanyaannya kapan dibongkar saya belum tahu. Yang jelas kalau belum dibongkar juga kita kasi surat peringatan dua sampai tiga," jelasnya.

Menurut keterangan beberapa orang warga  yang meminta namanya tidak ditulis dan juga berjualan di atas trotoar di Jalan WR Supratman, mengatakan,  bangunan berukuran sekira 3 x3 meter berlapis seng berwarna coklat itu sudah berdiri sejak tiga pekan lalu.

Pemilik terkesan bandel sebab tak menghiraukan peringatan dari pedagang dan warga sekitar agar jangan mendirikan bangunan permanen di atas trotoar.

" Sudah tiga minggulah berdiri bangunan itu. Katanya untuk tempat jualan juga. Sudah kami peringati juga pemiliknya sebelum membangun waktu itu tapi tak didengar. Sepertinya orang kuat juga di belakang pemilik bangunan itu," jelas tiga orang wanita ditemui di lapak penjualannya di Jalan WR. Supratman, Rabu, (9/9/2020), siang.***

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar