Beraksi di 18 TKP, Dua Spesialis Ganjal ATM Ditangkap

Beraksi di 18 TKP, Dua Spesialis Ganjal ATM Ditangkap

PEKANBARU-Dua pelaku spesialis bobol ATM, WAP alias Wendra (30) dan HM alias Harka (28) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Tampan, Kamis (10/9/2020) dinihari. 

Dua pemuda itu diringkus dari rumah mereka di Jalan teropong, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar. 

"Kedua pelaku ini kami amankan atas laporan korban YF (47). Kita berhasil amankan karena pelaku terekam CCTV," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat (11/9/2020). 

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp16 juta. 

Kejadian itu bermula ketika korban yang tinggal di komplek TNI AU ini hendak menarik uang dari ATM nya, di gerai ATM BRI komplek SPBU Delima, Jalan Delima, Ahad (6/9/2020) kemarin. 

Sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendatangi mesin ATM untuk melakukan penarikan tunai. Saat korban memasukkan kartu ATMnya kemudian tersangkut dan tidak dapat dilakukan penarikan. 

Kedua pelaku yang telah mengintai, berpura-pura ingin membantu korban. Pelaku WAP berpura-pura ingin membantu korban, dan mengarahkan korban untuk mengikuti petunjuk secara menual agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM.

Saat korban mengikuti petunjuk, pelaku mengamati sehingga mengetahui nomor PINnya. Setelah mengetahui nomor PIN korban kemudian pelaku keluar untuk menunggu korban pergi meninggalkan kamar ATM.

"Dengan ATM yang masih tertahan tadi akibat diganjal, pelaku pun melakukan aksinya," terang Ambarita. 

Ditambahkan Ambarita, bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksinya secara bersama sebanyak tujuh kali. Namun, untuk pelaku WAP sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali dalam tahun ini. 

"Pelaku WAP ini belajar dari salah seorang temannya (DPO) untuk melakukan aksinya dengan modus ganjal ATM," jelas Ambarita. 

Selain kedua pelaku, turut diamankan satu buah buku tabungan Bank BCA,10 lembar kartu ATM, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BM 6371 TU, dan 1 unit sepeda motor BM 4980 FH milik pelaku.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar