Ultimatum Kapolri, Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA- Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku paling rewel dalam pemberantasan narkoba. Dia meminta segenap jajarannya tidak memberi ruang bagi para bandar narkoba.

Kapolri mengingatkan jajarannya untuk tidak main-main dengan narkoba. Dia berpendapat anggota yang terlibat narkoba seharusnya diberi hukuman yang berat. Sebab, sebagai aparat keamanan, polisi sudah tahu aturannya.

"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum. Seperti itu," tegas Jenderal Idham Azis dalam sambutannya di acara pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020), dikutip dari detik.com.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam sambutan di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah di Polda Metro Jaya.

Idham juga kerap mencereweti Direktur Narkoba. Ia meminta jajaran Direktorat Narkoba betul-betul mengamankan barang bukti.

"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya. Ya, kan?" katanya.

Baca juga:
Kapolri: Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba, Tindak Tegas!
Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun kerap mengingatkan jajaran untuk melakukan tes urine kepada personel dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," kataya.

Idham Azis mengatakan jajarannya harus berbenah di kalangan internal. Ia pun meminta komandan satuan kerja (satker) bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya.

"Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah katanya kita harus becermin. Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina-membimbing anggotanya. Itu clear," imbuhnya.

Tapi, di sisi lain, penindakan narkoba di masyarakat harus tegas. Ia pun meminta jaksa memberikan hukuman berat pada proses sidang tuntutan pelaku narkoba.

"Keluar, kepada masyarakat, tidak boleh ada yang namanya itu, obatnya tindak tegas, obatnya tindak tegas, seperti itu. Proses hukum mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan tuntut yang berat, vonis," tandasnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama.

"Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham.

Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian, membentuk satuan khusus 'Satgas Merah Putih' untuk memberantas narkoba.

"Karena memang dia sudah lintas daerah, bahkan lintas negara, sehingga diperlukan suatu task force untuk menangani ini secara komprehensif. Tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Bea-Cukai dan Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Dia tidak ingin pada saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.

"Kita tidak bisa bayangkan, di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.

Idham juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Merah Putih yang telah mengungkap jaringan narkoba Iran-Timur Tengah. Ia pun meminta jajarannya menindak tegas sindikat narkoba dan tidak memberikannya ruang.

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih teruslah mengejar. Saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para bandar. Lakukan tindakan tegas sesuai SOP. Kita (Indonesia) bukan tempat transit atau tempat perdagangan narkoba," tegas Idham.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar