Nekat Beraksi Siang Bolong, Pelaku Pencuri di Rumah Warga Marpoyan Ditangkap Polsek Bukit Raya

RZ alias R bin Z (31), akhirnya ditangkap Polsek Bukit Raya, Sabtu, (26/9/2020).

PEKANBARU - Sepekan usai nekat mencuri siang bolong di rumah Rosnelly, warga  Jalan Rambutan I, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, RZ alias R bin Z (31), akhirnya ditangkap Polsek Bukit Raya, Sabtu, (26/9/2020).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya. S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar., S.H., M.H membenarkan, sudah menangkap tersangka pencuri  yang merupakan warga Kecamatan Sail.

Peristiwa itu terjadi Kamis, (17/9/2020), di rumah korban sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di  Perumahan Palma Residence,  Blok C No 03, RT 04/RW 07. Saat itu Rosnelly sedang berada di luar bersama temannya untuk suatu keperluan.

Namun baru sebentar saja, hanya berselang satu jam saat kembali ke rumah, korban kaget melihat tersangka keluar dari balik pintu rumahnya dan melarikan diri. Sontak saja membuat korban berteriak sehingga terdengar oleh sejumlah warga yang langsung mengejar pelaku namun tak berhasil menangkapnya.

" Korbanpun langsung memeriksa kondisi di dalam rumah. Ternyata pintu dan jendela sudah rusak, terali jendelapun sudah dipatah. Ditemukan  pula 1 kunci T di atas kulkas berikut patahan besi terali jendela," kata Kapolsek.

Lebih mengangetkan lagi, setelah korban beranjak ke kamar, terlihat beberapa barang berhargapun sudah tidak berada di tempat semula alias hilang. Diantaranya satu rantai kalung emas, satu gelang tangan emas, satu jam tangan merek AC, satu unit HP merek Apple dan uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Aksi pencurian yang dijalankan RZ ternyata tidak berjalan mulus, sebab wajah garangnya dikenali tetangga korban bernama Teddy Akmal dan Bima Wardana yang saat itu sedang bekerja di lokasi hutan kota Jalan Diponegoro dan melihat dirinya juga di sana Jumat, (25/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB. 

Tanpa pikir panjang merekapun langsung membawa RZ ke salahsatu pos yang berada tak jauh dari lokasi untuk dipertemukan dengan korban Rosnelly.

Setelah diinterogasi, RZ mengaku dialah yang mencuri di rumah korban di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, sepekan lalu. Diapun langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya untuk mempertanggjungjawabkan perbuatannya.

" Selain pelaku, juga disita barang bukti berupa kunci T, satu batang potongan besi terali, dan satu pasang sandal warna hitam merek Eiger. Disita pula satu helai baju kaus oblong warna merah merek Hugo, dan satu helai celana jeans merek Levis 501 warna biru.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar