Hingga TW III 2020, Realisasi PAD Parkir Pekanbaru Baru 35 Persen

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menertibkan parkir liar di salahsatu lokasi di Pekanbaru. (Poto: FB Dinas Perhubungan Pekanbaru).

PEKANBARU-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi perparkiran di Kota Pekanbaru hingga Tri Wulan III tahun 2020 masih berkisar diangka Rp3 miliar. Jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp9 miliar di tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan, kondisi pandemi Corona yang terjadi saat ini sangat mempengaruhi capaian PAD dari retribusi parkir.Dia mengakui hingga saat ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Pekanbaru baru mampu meraup sebesar 35 persen dari target.

"Terjadi penurunan yang sangat drastis akibat pandemi. Kosekuensi dari pembatasan pergerakan kendaraan juga berpengaruh signifikan," kata Yuliarso, Senin (28/9). 

Menurutnya, virus Corona mewabah pergerakan masyarakat dibatasi. Mobilisasi kendaraan juga minim sehingga retribusi parkir yang didapat juga  sama minim. Karena itu dia berharap ada rekonsiliasi untuk penurunan target dari  Rp9 miliar tersebut memandang kondisi yang terjadi saat ini .

"Dalam perjalanan triwulan III kemarin kita sempat optimistis, tapi kondisi tidak berubah. Mudah-mudahan di triwulan IV ada rekonsiliasi untuk penyesuaian target," terangnya. 
 
Yuliarso, menambahakan, ke depan untuk pengelolaan parkir akan dilakukan revolusi. Perparkiran nantinya dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memaksimalkan potensi PAD dari retribusi parkir. 

Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga. 

"Kita masih dalam persiapan untuk itu. Tentunya pihak ketiga yang akan mengelola tetap diberi target berapa kemampuan mereka dalam meraup retribusi parkir dari zona mereka," tutupnya***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar