Tampan Berakhir, Pekanbaru Rencanakan PSBM Lanjutan di 4 Kecamatan
PEKANBARU- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Tampan, sesuai jadwal akan berakhir malam ini, Senin (28/9/2020).
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, pelaksanan PSBM Tampan akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan diperkirakan akan diperpajang hingga 14 hari lagi.
"Kemungkinan PSBM diperpanjang dan mungkin diperluas," ucapnya, Senin siang.
Diperluas yang dimaksud walikota tersebut, nantinya tidak hanya diberlakukan di Kecamatan Tampan saja. Akan tetapi direncanakan diterapkan secara serentak di 4 kecamatan tertinggi sebaran wabah covid.
Keempat kecamatan yang dijadwalkan PSBM serentak itu di antaranya Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Kita rencanakan PSBM bisa digelar sekaligus di empat kecamatan," ungkap walikota.
Dalam penerapan PSBM lanjutan, pemerintah kota juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Riau. Walikota berharap kecamatan di daerah perbatasan dengan Pekanbaru juga diberlakukan PSBM serupa.
"Kita berharap PSBM Provinsi Riau bisa ditetapkan di kabupaten tetangga, kita sudah sepakat untuk sinergi menggelar PSBM memutus mata rantai Covid-19," pungkasnya.
Terpisah, Kordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, penerapan PSBM lanjutan akan diputuskan pada rapat Forkopimda yang digelar, Selasa (29/9/2020).
"Tunggu hasil rapat evaluasi dulu. Kita jadwalkan besok, nanti kita umumkan (apakah diperpanjang atau tidak)," singkat dia.
Tulis Komentar