Satpol PP Pekanbaru Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian
PEKANBARU- Semakin bertambahnya jumlah pasien kasus positif Covid- 19 di Kota Pekanbaru membuat Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru kembali memperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengatakan, saat ini menyiagakan beberapa personel dalam penegakan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020. Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
" Iya, pengawasan terhadap protokol kesehatan kembali diperketat seiiring dengan bertambahnya jumlah pasien konfirmasi positif Covid- 19 di Pekanbaru termasuk di perkantoran, rumah ibadah, pelabuhan, terminal dan lainnya. Memperketat yang disebutkan ini bukan berarti sebelumnya mereka diberi kelonggaran tapi terkadang memang masih ada tempat keramaian yang mengabaikannnya. Sekarang kita awasi mulai dari pagi hingga sore setiap harinya," kata Agus Pramono, Kamis, (25/6/2020), malam.
Sejumlah tempat keramaian yang dilakukan pengawasan ketat tersebut diantaranya di Kantor Dinas pendudukan dan Catatan sipil Kota Pekanbaru, di pasar pusat, pasar Agussalim dan di pasar Rumbai. Di masing- masing lokasi itu Satpol PP menyiagakan sebanyak dua orang personel yang mulai berjaga sejak pagi Pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB.
" Personel juga kita kerahkan mengawasi protokol kesehatan di tempat wisata Asia Farm di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya. Termasuk di Rumah Makan Kota Buana, Rumah Makan Nurdin. Personel kita bagi- bagi dalam menjalanan tugas di lokasi yang sudah dipertakan sebelumnya. Bagi tempat usaha atau tempat keramaian yang abai dengan protokol kesehatan langsung ditegur," tegas Mantan Kepala Staf Korem 031/Wira Bima berpangkat Kolonel itu.
Agus merinci lokasi berikut jumlah personel termasuk jadwal pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang sudah dilaksanakan Kamis, 25 Juni 2020. Kata dia, sejak pukul 11.00 WIB- 13.00 WIB, dua personel disiagakan di Masjid Abu Ad Darda di Jalan Merak Sakti, Kecamatan Tampan dan di Masjid Al Mukhlisin, Jalan DR Sutomo dan di Masjdi Paripurna Nurul Islam di Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan.
Kemudian di Rumah Makan Bareh Solok, Jalan Ahmad Yani, Terminal tipe A Payung Sekaki, pusat perbelanjaan Giant Jalan Tuanku Tambusai, di Pasar Lima Puluh, Pasar Bawah, Pasar Kodim, Plaza Centeral di Jalan Ahmada Yani.
" Rumah makan pondok gurih juga tak luput dari pengawasan. Masih ada beberapa tempat umum dan tempat keramaian termasuk rumah ibadah yang dilakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatannya. Dalam pengawasan ini Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan TNI. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti Perwako yang sudah diterbitkan Wali Kota, agar kita bisa terbebas dari virus yang mematikan ini," imbuh Agus Pramono.***
Tulis Komentar