Diduga Jaringan Antar Provinsi, 13 Kilo Sabu, 10 Ribu Ekstasi, serta 2 Senpi Diamankan

Diduga Jaringan Antar Provinsi, 13 Kilo Sabu, 10 Ribu Ekstasi, serta 2 Senpi Diamankan.

PEKANBARU-Tim gabungan reserse kriminal Polsek Bukit Raya dan Polsek Siak hulu meringkus dua pria, DE alias Doni (36) dan AS alias Adit (21) saat kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir. 

Kedua pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Inova Reborn warna grey, dengan nomor polisi terpasang BG 1605 TU, di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Ahad (27/9) sore. 

Tak hanya menemukan barang bukti Narkotika, saat penggeledahan terhadap kedua pelaku, tim gabungan juga menemukan dua pucuk senjata api (Senpi) jenis FN dan Revolver dari tangan pelaku. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, kasus penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika itu diserahkan ke Polsek Siak Hulu. 

"Iya, Polsek Siak Hulu sidiknya," kata Nandang, Selasa (29/9). 

Penangkapan kedua pelaku bermula saat unit reskrim Polsek Bukit Raya hendak melakukan pengejaran terhadap mobil yang digunakan pelaku. Mobil jenis Toyota Inova Reborn tersebut diduga digelapkan dari pemiliknya. 

Berdasarkan GPS mobil tersebut berada di Jalan KH Nasution, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran mobil tersebut. Dari hasil GPS terpantau mobil mengarah ke Jalan lintas Pasir Putih menuju Jalan Lintas Timur.

Unit Reskrim Polsek Bukit Raya meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang Kab Pelalawan untuk melakukan penutupan Jalur di jalan lintas yang akan dilalui pelaku.

Saat dilakukan pengejaran, sekitar pukul 17.30 WIB anggota Polsek Buki Raya dan anggota Polsek Siak Hulu berhasil mendapati mobil berada di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu bersama dua org laki-laki yang mengemudikan dan menumpang mobil tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua laki-laki tersebut menggunakan 2 pucuk senjat api. Penggeledahan oleh petugas berlanjut hingga ditemukan Narkotika jenis ekstasi yg terletak di dalam tas ransel yang telah dibungkus dalam plastik bening dengan tiap kemasan seribu butir, dan Narkotika jenis Sabu yang juga dikemas dalam beberapa paket diletakkan dalam kardus TV.

Ditambahkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, diduga Narkotika itu hendak dikirim ke suatu daerah, dan merupakan jaringan antar provinsi.

"Penyelidikan kita terhenti, karena kasus dilimpahkan ke Polsek Siak Hulu. Namun itu diduga jaringan provinsi. Untuk asal narkoba dan mau dikirim kemana kita belum dapat pastikan," jelasnya. 

Untuk kedua pelaku yang merupakan warga desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, dan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi serta dua pucuk senpi telah diamankan ke Mapolsek Siak Hulu.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar