Malam ketiga PSBM di Empat Kecamatan, 155 Pelanggar kembali Terjaring

Seorang warga diberhentikan personel Satpol PP karena nekad menerobos sekat jalan saat giat PSBM di malam ketiga.

PEKANBARU-Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru kembali menjaring sebanyak 155 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro, di empat kecamatan, di malam ketiga, Senin (5/10).

Ratusan pelanggar tersebut terjaring dari beberapa ruas jalan, dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan 

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, dari ratusan pelanggar yang terjaring, tiga pelaku usaha diberi sanksi tertulis.

Mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi di atas jam yang sudah ditentukan, dan tidak melayani makan di tempat. 

"Ada 3 tempat makan yang kita beri sanksi tertulis. Mereka terjaring saat tim melakukan hunting di Jalan Tuanku Tambusai, SM Amin, dan Jalan Riau," kata Gurning, Selasa (6/10). 

Ia merinci, jumlah pelanggaran di Kecamatan Tampan sebanyak 74 orang. Dari jumlah itu, 10 orang disanksi kerja sosial, sanksi teguran lisan sebanyak 48 orang dan sanksi tertulis 16 orang. 

Di Kecamatan Marpoyan Damai, sebanyak 13 orang mendapat sanksi teguran tertulis, teguran lisan 10 orang, dan sanksi kerja sosial 4 orang, sehingga total pelanggar 27 orang. 

Di Kecamatan Bukit Raya, untuk sanksi teguran tertulis 5 orang, sanksi kerja sosial 5 orang, dan sanksi teguran lisan 20 orang. Sehingga total pelanggar sebanyak 30 orang.

Tim juga melakukan hunting dari pusat kota menuju wilayah PSBM, didapati 24 pelanggar. Sebanyak 21 orang disanksi teguran lisan, dan 3 pelaku usaha disanksi tertulis membuat pernyataan. 

"Selain pengawasan dan penindakan, tim juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib mengikuti aturan selama PSBM," terangnya. 

Ia menekankan, dalam Perwako 160 tahun 2020 terkait pelaksanaan PSBM, pergerakan masyarakat dibatasi dari pukul 21.00WIB hingga pukul 07.00WIB.

Ruas Jalan HR Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan kH Nasution, dan Jalan Durian dilakukan penyekatan untuk mengurangi pergerakan masyarakat.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar