Meresahkan Warga, Lima Anak Jalanan Diamankan Satpol PP

Meresahkan Warga, Lima Anak Jalanan Diamankan Satpol PP

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, mengamankan sebanyak lima orang anak jalanan dan punk di sejumlah titik lokasi di Kota Pekanbaru Rabu, (14/10/2020).

Diantaranya di  Jalan Soekarno Hatta dekat Pasar Pagi Arengka, Tobek Gadang dan di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di kawasan Mal SKA. Bahkan miris, saat penertiban berlangsung, satu dari lima orang yang diamankan kedapatan sedang minum tuak.

"Ada 5 orang yang diamankan, 4 laki-laki dan 1 perempuan. Aktivitas mereka sudah banyak dilaporkan meresahkan warga," kata Plt Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu, (14/10/2020).

Untuk pembinaan, kelima anak jalanan diserahkan ke Dinas Sosial Pekanbaru. 

"Kita sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial. Hari ini langsung kita serahkan ke sana," kata Gurning yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BPKP) Kota Pekanbaru, itu.

Razia anak jalanan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat menyebut aktivitas mereka sering meminta-minta uang kepada pengendara baik di lampu merah maupun di u-turn.

"Mereka kita amankan atas laporan masyarakat yang mengaku resah. Mereka meminta uang kepada pengendara dengan paksa, dan bahkan ada laporan masyarakat yang menyebut mereka ini merusak kendaraan pengendara dengan cara mencoret kalau tidak di kasih uang," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar