Rampas Ponsel Pria Hidung Belang, Liza Ditangkap Polisi

Tersangka Liza saat berada di Kantor Polsek Lakarsanti, Rabu (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA– Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap perempuan cantik atas dugaan perampasan. Pelaku bernama Nur Halizah alias Liza (19) ini ditangkap karena turut serta merampas ponsel milik Deby Kurnia, laki-laki yang baru dikenalnya.

Gadis cantik ini pun tertunduk malu saat digelandang ke kantor polisi. Hasil penyelidikan petugas, pelaku diamankan dan ditahan karena turut serta melakukan perampasan handphone milik korban warga Jalan Karang Menjangan Surabaya.

Di hadapan petugas, Liza mengaku nekat turut serta membantu melakukan perampasan karena disuruh pacarnya. Saat itu Liza dan korban berkenalan di Facebook. Dari obrolan itu muncul inisiatif dari korban untuk mem-booking Liza.

Rencana itu rupanya diketahui pacar Liza dan berujung emosi. Sebab, pacar yang dicintainya akan di booking pria hidung belang. Saat itulah kesempatan berbuat jahat pun muncul.

Pacar Liza yang marah kemudian meminta Liza memancing korban untuk kopi darat. Selanjutnya, pacar dan satu temannya lagi datang merampas ponsel milik korban. Apes, rupanya korban melaporkan perbuatan itu ke kantor polisi, hingga akhirnya dia ditangkap.

“Dia mau booking saya, padahal baru kenal. Pacar saya tahu dan marah,” katanya, dikutip dari iNews.id 

Sementara itu Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain dalam kasus ini. Namun Hendrix menduga komplotan begal tersebut didalangi oleh sepasang kekasih, yaitu Liza dan pacarnya.

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar