Cekcok, Kakek 74 Tahun Pukuli Istri Pakai Palu hingga Tewas

Liem Tjie Tjhio (74), dibawa ke Mapolsek Mulyorejo Surabaya, Jatim, Sabtu (17/10/2020). (Foto: iNews/Yudha Prawira).

SURABAYA - Seorang kakek warga Jalan Sutorejo Utara, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Sabtu (17/10/2020). Pelaku Liem Tjie Tjhio (74), memukuli korban Go Rilk Hwie (73), dengan palu hingga tewas saat keduanya cekcok.

Dikutip dari  iNews.id, polisi mengamankan pelaku dalam kondisi kepala memar dan penuh luka, Sabtu (17/10/2020). Pelaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah tim dokter menyatakan kondisi korban membaik, polisi selanjutnya mengamankan pelaku ke ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo Surabaya.

Kakek yang usianya sudah lebih dari setengah abad ini diamankan karena diduga menghabisi nyawa istrinya, Go Rilk Hwie, dengan menggunakan sebuah palu. Korban Go akhirnya tewas karena luka parah di kepala.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di dalam kamar rumah Liem dan diketahui anak korban. Peristiwa ini pun langsung dilaporkan anak korban ke polisi.

Polisi yang datang tidak lama kemudian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang sudah diamankan dalam peristiwa tersebut sebuah palu, pakaian korban dan sprei tempat tidur.

Terekam CCTV, Pelaku Pembunuhan Wartawan di Surabaya 2 Orang

Karena mengalami luka parah di kepala dan dalam kondisi masih sadar, pelaku Liem dilarikan polisi ke rumah sakit. Sementara korban Go yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dokter Soetomo Surabaya untuk proses autopsi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar