Lamaran Ditolak, Pria Ini Culik Bayi Sang Kekasih dan Berupaya Menjualnya Rp7 Juta

Ilustrasi Internet. TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika

JAMBI - Bambang Ariyanto (35) seorang pria di Jambi tega menculik bayi kekasihnya karena lamarannya ditolak.

Bahkan pelaku pun berupaya menjual bayi yang diculiknya tersebut.

Intan Ayu Lestari (22) ibu dari bayi tersebut mengaku dihubungi seseorang melalui media sosial instragram, usai kabar penculikan bayi berusia dua bulan beredar di sejumlah media sosial dan pemberitaan media.

"Iya bang, pas sudah heboh itu, ada yang DM saya, katanya pelaku itu nawarkan anak saya seharga Rp 7 juta," kata Intan, saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/9/2020) pagi, dikutip dari tribunnews.com.

Kata Intan, dalam pesan di instagram orang yang menghubunginya mengaku kaget.

Alasannya, pelaku telah intens berkomunikasi dengan dirinya.

Tidak hanya itu, untuk meyakinkan pembeli, pelaku juga mengatakan bahwa, ibu sang bayi tidak ingin merawat bayi tersebut, sehingga dirinya berniat untuk menjualnya.

"Saya diburuk-burukin la bang, biar si pembeli ini mau," katanya.

Beruntung, setelah informasi terkait penculikan tersebut beredar, calon pembeli sadar dan melihat bahwa foto pelaku sama dengan orang yang telah menghubungi dirinya yang berniat menjual bayi tersebut.

Dalam isi percakapan tersebut, calon pembeli yang belum diketahui identitasnya merasa bersyukur pelaku lebih dahulu diamankan, sebelum berhasil menjual bayi.

"Isinya dia bilang, bersyukur belum sempat beli bayi tersebut, awalnya dia sudah yakin katanya bang, mungkin dia cek medsos, ternyata anak saya yang dicuri," imbuhnya.

Tidak diketahui pasti alamat calon pembeli tersebut, kata Intan pelaku hanya kaget, bahwa bayi tersebut telah diculik dari orangtuanya.

Ditolak lamaran

Bambang Ariyanto (35) menculik bayi berusia dua bulan dari rumah kekasihnya, di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (18/9/2020) pukul 04.00 WIB dini hari.

Bambang awalnya berniat menikahi Intan Ayu Lestari (20), kekasihnya, yang tidak lain merupakan ibu bayi itu.

Tapi lamarannya ditolak.

Ibu dari Intan Ayu Lestari, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.

Saat itu, Intan sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.

Leni menjelaskan, putrinya telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung.

"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dia dekat sama si pelaku ini. Awalnya kami terima tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni, Minggu (20/9/2020) malam.

Leni mengakui pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Intan.

Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang putri mulai tidak nyaman.

Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.

"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini," paparnya.

Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya.

Ditangkap di Jakarta

Bambang Ariyanto ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB.

Ia ditangkap atas kasus penculikan bayi di Kota Jambi.

Bambang Ariyanto diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Usai melakukan penculikan, Bambang langsung kabur ke Jakarta.

Tapi bayi mungil yang diculik tersebut tidak dibawa serta ke Jakarta.

Kombes Pol Yudha Setyadi, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan Bambang kabur dari Jambi ke Jakarta menggunakan jalur darat.

Baca: Ingin Lamaran Nikah Diterima, Pria di Jambi Ancam Jual, Bunuh, hingga Kubur Bayi Kekasihnya

"Pelaku melarikan melalui jalur darat, dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha.

Penangkapan Bambang dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.

Tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.

Namun, pelaku telah berhasil menyebarang, sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kompol Priyo menuturkan, pelaku mengakui, bayi tersebut dititipkan kepada temannya bernama Bujang Batu yang berada di Kota Jambi.

"Kita langsung introgasi, ternyata sang bayi masih berada di Jambi, dititip ke temannya," kata Priyo.

Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.

Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun, kata Priyo, bayi akhirnya berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada ibu kandung bayi.

"Pukul 03.00 dini hari, bayi kita serahkan ke ibu kandung, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatannya menurun," tutup Priyo.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar