ASN Pekanbaru Diingatkan Bekerja Sesuai Tupoksi dan Aturan Berlaku

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT.

PEKANBARU- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, diingatkan agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta aturan berlaku.

Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, menyikapi adanya salah seorang oknum camat yang kini tengah tersandung kasus korupsi.

"Kita tidak ingin ada lagi yang tersangkut hukum," tegasnya, Jumat (18/12/2020).

Saat ini, sebut walikota, semua sedang menggesa upaya penanganan Covid-19. Program pemerintah yang ada harus dikerjakan dengan cepat.

Regulasi pun diatur dengan perubahan yang signifikan. Jajaran pemerintah kota harus disiplin memperhatikan perubahan regulasi.

"Sekali lagi, kehati-hatian dan kewaspadaannya. Jadi tetap harus bergerak cepat dan tepat," ucapnya.

Walikota juga mengingatkan agar jajarannya tidak lalai dengan proses pengadaan yang serba cepat. Apalagi saat ini ada regulasi baru seiring pandemi covid-19 yang melanda. 

Mereka yang sudah lelah dalam menjalankan tugas jangan lalai terhadap perubahan yang ada. Kelalaian itu bisa membuat mereka tersangkut kasus hukum.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar