Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Puluhan Petugas Kebersihan PT. Samhana Indah Datangi Kediaman Wali Kota

Kadis LHK Pekanbaru, Agus Pramono, menjelaskan terkait solusi dari sejumlah tuntutan yang disampaikan puluhan petugas kebersihan dibawah naungan PT. Samhana Indah di RTH Tunjuk Ajar Jalan Ahmad Yani.

PEKANBARU- Puluhan petugas kebersihan yang bekerja dibawah naungan PT. Samhana Indah, Senin (28/12/2020), mendatangi kediaman Wali Kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani.

Tujuannya menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya terkait gaji dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mereka di perusahaan tersebut.

Berikut menanyakan bagaimana tentang kejelasan nasib mereka seiiring habisnya kontrak kerjasama pengangkutan sampah antara Pemko Pekanbaru dengan PT. Samhana Indah saat ini

Pantauan di lokasi, puluhan petugas kebersihan itu memarkirkan puluhan kendaraan operasional jenis truk dipenuhi sampah di pinggir jalan Ahmad Yani tepatnya di depan kediaman orang nomor satu di Pekanbaru.

" Maksud kedatangan kami menyampaikan beberapa tuntutan. Gaji, BPJS Tenaga Kerja di PT. Samhana dan tentang nasib kami di awal tahun 2021," kata Heri, Ketua Serikat Buruh Kebersihan Kota Pekanbaru di lokasi RTH Tunjuk Ajar, siang itu.

Kedatangan puluhan petugas kebersihan ditemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Agus Pramono, yang langsung menampung berikut memberikan solusi dari semua yang disampaikan.

Bahkan di tengah berlangsungnya mediasi mantan Kepala Staf Korem 031 WB berpangkat Kolonel Inf itu langsung menghubungi pimpinan PT. Samhana untuk meyakinkan solusi gaji yang ditanyakan petugas kebersihan tersebut.

Dari percakapan telepon itu terdengar pimpinan PT. Samhana Indah, mengatakan, tetap akan membayarkan gaji petugas kebersihan.

" Perusahaan tetap memberi hak para sopir untuk bulan Desember 2020. Kan kita sudah dengar sama-sama tadi," kata Agus Pramono.

Bukan hanya menanyakan masalah gaji, Agus Pramono, juga menyarankan pihak PT. Samhana Indah tetap mempekerjakan petugas kebersihan jelang penentuan pemenang lelang kerjasama pengangkutan sampah yang saat ini berlangsung.

"Saya pastikan petugas kebersihan dan sopir tetap digaji, kita sudah kordinasi dengan PT. Samhana Indah terkait tuntutan itu," ulang Agus Pramono.

Beberapa jam mediasi berlangsung setelah mendengar jawaban dari Kadis LHK, puluhan petugas kebersihan berangsur meninggalkan lokasi.

Seperti diketahui PT Samhana Indah merupakan satu daei dua pihak ketiga yang mengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Bertanggung jawab mengangkut sampah untuk zona II meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar