PT Datama akan Kelola Parkir di Pekanbaru Hingga 2026

Kadishub Pekanbaru, Yuliarso.

PEKANBARU- PT Datama sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Nantinya, pihak perusahaan akan memungut restribusi parkir terhitung 2021 hingga 2026 mendatang.

"Desember (2020) kita sudah lelang. Kita dapatkan satu pemenang lelang, PT Datama," ungkap Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (13/1/2021).

Dikatakannya, melalui kerjasama dengan PT Datama, pengelolaan parkir akan menggunakan sistem investasi. Yang mana pemerintah kota akan mendapat bagi hasil 30,5 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar per tahun.

"Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 miliar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30 persen untuk pemerintah kota," ucapnya.

Disampaikan Yuliarso, potensi Rp36 miliar itu telah berdasarkan hitungan dari potensi parkir yang ada di 88 ruas Jalan di Pekanbaru. Mereka hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko. 

Sementara untuk tarif parkir, lanjut dia, masih sama seperti dengan yang sebelumnya. Yaitu Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat. 

"Untuk jukir (juru parkir) di lapangan tetap diberdayakan, ada manajemen baru sekarang. Nanti dengan penataan parkir yang baru ini jukirnya dapat bertanggung jawab lagi, lebih sopan, dan tarif sesuai yang tertera," tutup mantan Camat Rumbai Pesisir ini.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar