DPP Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Jual Produk tak Layak Konsumsi

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Dinas  Perdagangan dan (DPP) Kota Pekanbaru, mengancam bakal mencabut izin usaha bagi tempat usaha yang kedapatan menjual produk tak layak dikonsumsi.

Penegasan itu disampaikan Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyikapi hasil temuan Komisi III DPRD Pekanbaru yang mendapati adanya buah busuk yang masih dijual di salah satu Pasar Buah, Senin (1/2/2021) kemarin.

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan wakil rakyat tersebut, DPP akan melayangkan surat teguran ke pengelola Pasar Buah.

"Kalau memang tidak ada itikad baik untuk memperbaiki, tentu kita lakukan tindakan. Teguran satu, teguran terakhir, dan sampai izin nya bisa dicabut kalau dia (pengelola) melakukan pelanggaran itu," ucapnya, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, Ingot mengaku pihaknya juga pernah menemukan kasus yang sama di Pasar Buah tersebut. Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pengelola untuk tidak memajang produk yang dinilai tidak layak jual. 

"Dulu-dulu juga pernah kita temukan seperti ini. Begitu kita temukan, kita peringati dan mereka langsung tindaklanjuti," ungkap dia.

Untuk mengantisipasi adanya produk tak layak konsumsi yang masih dijual, Ingot mengajak warga dan semua pihak melakukan pengawasan serta malaporkan ke pihaknya jika didapati di lapangan.

"Kepada warga juga kita himbau telitilah sebelum membeli. Kalaupun pemerintah melakukan pengawasan, tetapi tidak akan 100 persen kita pastikan akan terawasi," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar