Meresahkan, Empat Pasang Muda- mudi Digrebek di Kamar Kos

11 orang diamankan, empat pasang diantaranya digrebek di dalam kamar kost

PEKANBARU- Empat pasangan muda- mudi yang diduga kerap kumpul kebo di dalam kamar kost di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, akhirnya digrebek petugas, Rabu,(28/4/2021) dini hari.

Menurut Camat Payung Sekaki, Fauzan,  penggrebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

" Kita koordinasikan dengan Kapolsek dan Danramil. Malam ini kita tindaklanjuti laporan masyarakat itu. Bersama perwakilan dari lurah kita gedor semua kamar kosnya. Ternyata di dalam kamar ditemukan mereka sedang berpasang- pasangan. 11 Orang kita amankan, yang berpasangan empat orang sisanya tiga orang lagi melanggar instruksi wali kota berkumpul diiringi musik," katanya.

Fauzan, menambahkan, 11 orang yang diamankan itu kini sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi penegak Peraturan Daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang- Undangan Daerah (PPUD), Fakhrudin, mengatakan, 11 orang yang diamankan kini sedang didata.

" Ada 11 orang yang diamankan. Empat orang berpasangan di dalam kamar kos dan tiga orang Laki- laki lainnya diamankan karena nongkrong. Malam ini kami data dan membuat surat pernyataan. Selagi belum ada pihak keluarga atau penjamin yang datang menjemput mereka tidak dipulangkan," tegas Fakhrudin.

Bukan hanya memanggil pihak keluraga penjamin, Kabid PPUD itu juga mengatakan, akan memanggil pemilik kost yang membiarkan muda- mudi bukan pasangan resmi berkumpul di tempat usahanya.

" Malam ini juga kita panggil pemilik kostnya. Kalau dari mereka yang diamankan tidak ada pihak keluaraga yang menjemput kami antar ke Shelter Dinas Sosial Pekanbaru," singkat Fakhrudin.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar