Butuh Waktu Dua Menit Sekali Beraksi, Spesialis Curanmor 18 TKP Ditangkap

Kapolsek Senapelan, Kompol Danny Andika Karya Gita memimpin ekspose pengungkapan

PEKANBARU-AJ alias Tenggak (23) tak berkutik. Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan saat beraksi di gereja Jalan Jati, Kamis (22/4/2021).

AJ tak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya TM yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dalam ekspos yang digelar, di Mapolsek Senapelan, Rabu (28/4/2021) pagi, diketahui pelaku beraksi hanya membutuhkan waktu 2 menit hingga berhasil membawa motor curiannya. 

"Pelaku beraksi menggunakan sebuah kunci yang sudah di modifikasi. Lebih kurang dengan waktu 2 menit ia dapat membawa kabur motor curian," terang Kapolsek Senapelan Kompol Danny Andika Karya Gita saat memimpin ekspos. 

Pelaku tergolong lihai dalam beraksi. Ia selalu memanfaatkan momen dimana korbannya lengah. Ia kerap beraksi di waktu hujan. 

Dalam kurun waktu satu bulan, korban sudah beraksi di 18 TKP, dengan menuai hasil belasan sepeda motor curian. Diantaranya, ada 9 TKP di wilayah hukum (Wilkum) Senapelan, kemudian 8 TKP di wilkum Payung Sekaki, dan 1 TKP di Marpoyan Damai. 

"Usai beraksi, pelaku langsung menjual sepeda motor hasil curian dengan kisaran harga Rp1-3 juta per unit," jelasnya. 

Interogasi petugas, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan hidupnya. 

Pelaku juga merupakan seorang residivis yang keluar masuk penjara. Terakhir ia menjalani hukuman pada tahun 2020 dengan perkara jambret. 

Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan berupa kunci T, STNK kendaraan, kunci pas yang sudah dimodifikasi, dan tiga unit sepeda motor hasil curian. 

"Kita masih pengembangan untuk mencari BB motor curian ini kemana di jual. Dan satu pelaku lainnya. Kita sudah kantongi identitas nya dan dimana dia biasa mangkal," tutupnya. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar