Nilai PBB Tol Ruas Pekanbaru Mencapai Rp1,4 miliar

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi. (Internet).

PEKANBARU- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tandatangani dan serahkan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru - Dumai.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengapresiasi besaran potensi pendapatan pajak PBB masing-masing daerah lima kabupaten kota di Riau khususnya Ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

Ayat berjanji memberikan insentif PBB-P2 sebesar 15 persen. Ia juga mengakui sejak masa pendemi Covid-19 pendapatan masing-masing daerah dari beberapa sektor pajak jauh berkurang.

Namun diharapkan dengan mudahnya akses nanti, dapat memperbanyak orang yang berkunjung dan ekonomi daerah pun berkembang.

"Diharapkan setelah ruas Tol Pekanbaru-Dumai ini, kita akan nikmati kemudahan akses tol Pekanbaru Padang, dimana ruas Pekanbaru Bangkinang akhir tahun ini bisa dinikmati," kata Ayat, Rabu (7/7/2021).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, progres penilaian objek tol yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya tersebut telah melalui kerjasama lima kabupaten kota.

Perjanjian kerjasama untuk memaksimalkan tata kelola pelaksanaan dan penilaian dan saling bertukar data informasi. Hal itu guna memaksimalkan pendapatan PBB-P2.

"Dari total panjang ruas Tol Pekanbaru Dumai sepanjang 131,5 kilometer tersebut, diketahui potensi PBB yang bisa diperoleh seperti, ruas tol di Kota Pekanbaru sepanjang 3,3 KM sebesar Rp1,4 miliar," kata Zulhelmi.

Sedangkan Kabupaten Kampar sepanjang 8,8 KM sebesar Rp2,3 miliar, Kabupaten Siak sebesar Rp8,9 miliar, Kabupaten Bengkalis sebesar Rp12,2 miliar dan Kota Dumai sebesar Rp4,4 miliar.

"Jadi total potensi Tol, Ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp29,7 miliar," ujar Zulhelmi.

Usai pemaparan hasil penilaian dan penandatanganan, SPPT PBB diserahkan kepada PT Hutama Karya yang nantinya menjadi dasar pembayaran pajak PBB.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar